NMM | MENTAWAI – Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi, Arif Muhmudin Zuhri, beserta rombongan pada Rabu (7/5).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak di wilayah Kepulauan Mentawai, khususnya dalam pengelolaan pajak pusat dan daerah.
Dalam pertemuan itu, Rinto mengungkapkan tantangan geografis yang dihadapi Mentawai sebagai daerah kepulauan yang terdiri dari Pagai Utara-Selatan, Sipora, dan Siberut. Hal ini menurutnya turut memengaruhi efektivitas pemungutan pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami berada di wilayah kepulauan, sehingga efektivitas penagihan dan pengumpulan pajak belum maksimal. Kehadiran Kanwil DJP sangat kami apresiasi dan kami harap dapat menjadi ujung tombak peningkatan layanan perpajakan di Mentawai,” ujarnya.
