NMM | Tuapeijat – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Mentawai menyerahkan sertifikat aset milik daerah secara simbolis, pada Senin (21/4), di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penyerahan dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andri Cristyanto, S.ST., M.M., kepada Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Bapak Jakop Saguruk, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Bapak Jufri Nelson Siregar, S.Sos., M.M., serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andhika Lesmana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi kepemilikan dan pemanfaatan aset-aset daerah secara legal dan sah di mata hukum. Sertifikat yang diserahkan mencakup sejumlah lahan dan bangunan milik Pemda yang sebelumnya belum bersertifikat resmi.
