300 Sertipikat Tanah Restribusi Diserahkan kepada Warga Desa Beriulou, Sipora Selatan

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, S.ST., M.M., bersama jajaran pejabat dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, termasuk para Kepala Bidang yang turut memberikan dukungan teknis atas keberhasilan pelaksanaan redistribusi di wilayah ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, S.ST., M.M., turut memberikan sambutan dan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah berperan dalam keberhasilan pelaksanaan program redistribusi tanah di Desa Beriulou.

“Penyerahan sertifikat hari ini merupakan hasil dari kerja keras bersama antara tim Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat setempat. Kami menyadari bahwa redistribusi tanah bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga bentuk keadilan sosial yang menjadi bagian dari Reforma Agraria. Harapan kami, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang, memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, serta menjadikannya sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan.”


 

Proses redistribusi tanah ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Reforma Agraria, yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan menciptakan keadilan agraria, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi masyarakat berbasis lahan.
Dengan diserahkannya sertifikat ini, diharapkan masyarakat Desa Beriulou dapat lebih percaya diri dalam mengelola dan mengembangkan tanahnya secara produktif serta menciptakan ketahanan ekonomi keluarga.

Penutup sambutannya disampaikan dengan ucapan terima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran, serta Bupati Kepulauan Mentawai atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dalam menyukseskan program-program pertanahan di daerah ini.

Share :