“Luar biasa kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Alhamdulillah kita berhasil selesaikan dengan semangat kerja dari seluruh jajaran selama dua bulan terakhir di 2025,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, beserta jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.
Memasuki tahun 2026, Wamen Ossy mengimbau agar penyelesaian berkas pertanahan dilakukan secara lebih terencana dengan menerapkan solusi inovatif dalam penanganannya. “Ke depan terkait berkas hendaknya kita bisa buat roadmap, terkait penyelesaian berdasarkan Q1 hingga Q4, juga ada waktu penyelesainnya agar jelas prioritasnya,” terang Wamen Ossy.
Sebagai informasi, dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Wamen Ossy juga menyerahkan tujuh sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat. Sertipikat tersebut terdiri atas satu sertipikat wakaf, tiga sertipikat hak pakai, dan tiga sertipikat hak milik. (AR/JR)
