Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Menurut Sekjen ATR/BPN, pendaftaran tanah menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Selain memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya, sertipikat tanah juga dapat mendukung aktivitas ekonomi, termasuk melalui pemanfaatan tanah sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan melalui Hak Tanggungan.

Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pemilik tanah, salah satunya dengan mendigitalisasikan sertipikat tanah. Penerapan Sertipikat Elektronik dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026 ini sudah mencapai 8.873.736 terbitan.

“Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 hingga sebelum periode tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 1.053.823 Sertipikat Elektronik. Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (LS/RZ)

Share :