Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Hal serupa disampaikan Sansan (52), seorang wiraswasta asal Kota Bandung. Menurutnya, layanan pertanahan di akhir pekan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi. “Saya pilih PELATARAN karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa menyempatkan,” ungkap Sansan.

PELATARAN dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa. Program ini dihadirkan untuk mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.


 

Melalui PELATARAN, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya, dengan lebih mudah tanpa harus menunda hingga hari kerja. Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat. (TM/FA)

Share :