Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol, kedua kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan Menteri Nusron sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN hadir memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat, serta memastikan kolaborasi antara jajaran kementerian dan pemerintah daerah berjalan selaras.
Lebih lanjut, Shamy Ardian mengungkapkan bahwa Menteri Nusron juga akan menyerahkan sertipikat untuk rumah ibadah berupa gereja sebagai wujud nyata kementerian dalam mempercepat sertipikasi rumah ibadah.
“Di akhir kegiatan, Pak Menteri juga akan mengumpulkan jajarannya yang ada di wilayah Papua. Beliau akan memberikan pengarahan, pembinaan, serta motivasi tentunya untuk bisa meningkatkan semangat melayani kepada masyarakat,” tutup Shamy Ardian. (JM/RT)
