Pada hari yang sama, Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, juga memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mencari informasi layanan pertanahan. “Saya kebetulan sekalian mengaji di daerah sini, tidak sengaja lihat BPN buka saat lewat, jadi saya ke sini aja. Baru tahu Sabtu itu buka,” katanya.
Dadan Hamdani mengaku, dengan aktivitas pekerjaan pada hari kerja, layanan Kantor Pertanahan yang buka pada Sabtu dan Minggu sangat membantu masyarakat. Termasuk dirinya, yang suka terhalang datang ke Kantah karena harus bekerja dari Senin hingga Jumat.
Melalui layanan PELATARAN yang dilaksanakan setiap akhir pekan, yakni pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. (TM/LS)
