Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai Ikuti Forum Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penertiban Pemanfaatan Ruang di Wilayah Sumatera Barat

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum, keteraturan pemanfaatan tanah dan ruang, serta pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat.

Diharapkan melalui forum evaluasi dan pembinaan ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang, khususnya di wilayah Sumatera Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.


 

Share :