Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai sektor strategis, di antaranya Bapak Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc. selaku Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, perwakilan Bank Tanah, serta pimpinan dari Dinas Kehutanan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh OPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Sumatera Barat.
Rapat Koordinasi GTRA ini merupakan tindak lanjut dari terbentuknya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 600-209-2026 tanggal 30 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria, khususnya dalam penataan aset dan penataan akses, guna mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
