Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam mendukung program pemerintah mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni, tertata, dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kepulauan Mentawai.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih kuat antarinstansi, sehingga penanganan kawasan kumuh dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
