Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang sama serta komitmen yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam pengakuan dan perlindungan hak atas tanah ulayat di Provinsi Sumatera Barat.