Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2026 dilaksanakan melalui Aplikasi Sentuh Tanahku, yang bertujuan untuk menginisiasi ketersediaan basis data tanah milik instansi pemerintah, baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar. Basis data tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan analisis dalam menentukan arah kebijakan pengaturan dan pengelolaan tanah pemerintah agar lebih tepat sasaran, efektif, dan terarah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi yang terlibat, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, dapat semakin optimal dalam menyediakan data pertanahan yang valid dan komprehensif, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola aset pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
