Rapat pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pegawai PPPK mengenai tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan pekerjaan secara profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari instansi pemerintah, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
