Kantah Mentawai Ikuti Rapat Asistensi Pembuatan Bukti Potong Pajak Tahun 2026 Melalui Cortex

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perpajakan yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Share :