Kantah Mentawai Ikuti ekspos Hasil Audit

Kegiatan Ekspos Hasil ADTT merupakan tahapan akhir dari rangkaian audit yang telah dilaksanakan pada 4–6 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, disampaikan berbagai hasil pemeriksaan, evaluasi, serta rekomendasi perbaikan yang menjadi bahan penting bagi Kantah Mentawai dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program pertanahan strategis, khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara optimal oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, efektivitas, serta kepatuhan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan.

Melalui pengawasan internal yang dilakukan secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja. Dengan tata kelola yang semakin baik dan pelayanan yang profesional, diharapkan seluruh program pertanahan dapat memberikan manfaat yang optimal serta menghadirkan layanan yang semakin mudah, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.

Share :