Dalam forum itu, berbagai langkah teknis dibahas secara mendalam, mulai dari percepatan redistribusi tanah, legalisasi aset, penyelesaian konflik dan sengketa agraria, peningkatan sinergi antarinstansi, hingga pola koordinasi yang lebih adaptif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi nasional. Melalui keikutsertaan aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, forum ini juga menjadi wadah berbagi capaian daerah, tantangan lapangan, serta proyeksi langkah penyempurnaan program Reforma Agraria dalam konteks wilayah kepulauan.