Kantah Mentawai Hadiri Rapat Koordinasi dan Bimtek Landreform Tahun 2026

Rapat koordinasi ini membahas berbagai hal strategis terkait persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis Landreform Tahun 2026, mulai dari penyamaan persepsi terhadap kebijakan, teknis pelaksanaan di lapangan, hingga langkah-langkah optimalisasi dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk berbagi pengalaman, tantangan, serta solusi dalam implementasi program landreform di masing-masing daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, dapat semakin siap dalam melaksanakan Bimbingan Teknis Landreform Tahun 2026 secara efektif dan efisien. Dengan persiapan yang matang, program landreform diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan serta menciptakan kepastian hukum atas penguasaan dan pemilikan tanah.


 

Share :