Kantah Mentawai dan Pemkab Mentawai Laksanakan Penandatangan MoU di Kanwil BPN Sumbar

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan dan pembangunan daerah. Kerja sama tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Share :