“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun dalam periode cuti bersama. Karena itu, petugas kami siagakan agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Harison Mocodompis.
Adapun layanan yang diberikan selama cuti bersama Idulfitri 1447 H meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penyerahan produk layanan, pengecekan plot peta, monitoring dan respons atas pertanyaan masyarakat, serta penanganan konsultasi dan pengaduan melalui media sosial resmi masing-masing Kantor Pertanahan.
Berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN, layanan pertanahan selama cuti bersama dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kantor Pertanahan di ibu kota provinsi diwajibkan tetap buka, sementara Kantor Pertanahan lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah, terutama di daerah tujuan mudik.
Masyarakat juga diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Kantor Pertanahan setempat guna mengetahui jadwal operasional secara lebih rinci di masing-masing wilayah. (JM/JR)
