Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyelesaikan pemetaan 20,5% bidang tanah yang tersisa, terutama pada wilayah yang berada di kawasan perbatasan dan berbatasan dengan kawasan hutan. Diharapkan, saat seluruh bidang tanah pada APL telah terpetakan 100%, pemerintah memiliki basis data pertanahan yang semakin lengkap dan terintegrasi.
Di hadapan mahasiswa UMJ peserta kegiatan Akademi Politik, Wamen Ossy menerangkan gambaran setelah tahap pemetaan, yaitu integrasi data. Pemetaan menjadi fondasi untuk mendukung integrasi data lewat Kebijakan Satu Peta, yang menjadi salah satu fokus pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang kerap memicu sengketa dan konflik agraria.
“Beberapa permasalahan yang terjadi saat ini merupakan akibat belum adanya kesatuan database yang kita miliki, baik di kawasan hutan dan kawasan APL. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan satu basis data yang sama sehingga tumpang tindih dan konflik dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (AR/LS)
