Untuk kawasan perkotaan, pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian vertikal, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, untuk pengembangan Kota Satelit, disiapkan lahan dengan skala yang lebih luas. “Untuk Kota Satelit, kebutuhan lahannya minimal antara 30 hingga 120 hektare per lokasi. Sedangkan, untuk pengembangan kawasan tertentu bisa mencapai 100 hektare atau lebih,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa ketersediaan lahan ini merupakan faktor kunci dalam keberhasilan PSN. “Kami memiliki konsep sederhana untuk melaksanakan program 3 Juta Rumah. Kami ingin tanah untuk pembangunan rumah ini bisa tersedia,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rakor kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Turut hadir, jajaran dari Kementerian PKP. (SG/JR)
