NMM | MENTAWAI – Dalam upaya mendukung pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai turut berpartisipasi dalam Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Kantor Bapperida Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Candra Mai Putra, S.E., sebagai bentuk dukungan terhadap koordinasi lintas sektor dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi, menyelaraskan program kerja, serta mengidentifikasi berbagai potensi dan tantangan dalam pembangunan ekonomi daerah. Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkesinambungan, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.