NMM | Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mempersilahkan kampus yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Stella mengatakan, hal itu dilakukan demi keamanan dan keselamatan sivitas akademika.
Meski demikian, lanjut dia, ketentuan PJJ diserahkan ke masing-masing kampus. “Jika memang dirasakan diperlukan, diimbau untuk PJJ,” kata Stella usai mengikuti acara peluncuran AKPT di Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Ia mengatakan, pihaknya memang tidak mengatur secara resmi mengenai ketetapan PJJ di wilayah terdampak abu vulkanik. Keputusan penerapan PJJ juga harus melihat kondisi di lapangan.
“Tapi ini perlu saya tekankan sekali lagi, perguruan tinggi adalah sesuatu entitas yang independen. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, mendukung, mensupport, menyokong, bukan mengatur-ngatur tujuan utamanya,” ucapnya.
Stella menyebut, abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau tidak berdampak ke seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, PJJ hanya diberlakukan pada kampus di daerah yang terdampak.
“Jangan karena kita di Jakarta, kita kepikirannya semuanya harus ditutup. Nah ini tidak ya, hanya kalau merasa perlu dan memang di daerah yang terdampak, silakan diperlakukan PJJ,” katanya.
“Tetapi, jangan lupa juga kita tidak boleh jadi Jakarta sentris. Ini perguruan tinggi kita ada 4.500 lebih di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.