Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Sleman – Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya cakap membaca peta dan menguasai teknologi, namun juga mampu memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang hidup di balik setiap bidang tanah. Pesan tersebut disampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN agar ilmu pertanahan yang mereka miliki dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (05/09/2026).

Menurutnya, tanah bagi Indonesia bukan sekadar hamparan fisik, melainkan bagian dari jati diri, jejak perjuangan, dan fondasi pemerintahan. Di atas tanah, manusia membangun rumah, memproduksi pangan, membentuk komunitas, serta menautkan masa lalu dengan masa depan. Tanah pun kerap dikenal sebagai Ibu Pertiwi yang mengandung kehidupan, memberi penghidupan, dan menjaga keberlanjutan peradaban.

Oleh karena itu, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan bahwa pengelolaan tanah tidak dapat dilepaskan dari nilai dan kebudayaan masyarakat yang hidup di dalamnya. Dalam filosofi Jawa, ada prinsip Hamemayu Hayuning Bawana, yakni ikhtiar manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia. Prinsip tersebut mengajarkan bahwa setiap campur tangan manusia dalam mengelola tanah harus membawa kehidupan menuju keadaan yang lebih adil dan manusiawi.

Pandangan bahwa tanah merupakan amanah kolektif juga hidup di penjuru Nusantara. Di Minangkabau dikenal prinsip Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat kaum dan tanggung jawab lintas generasi. Di Bali, sistem subak mempertahankan keterkaitan tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.

Sementara itu, di berbagai wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, sistem hak ulayat memperlihatkan bahwa tanah kerap dipahami sebagai ruang hidup bersama yang melekat pada tanggung jawab sosial suatu marga atau kelompok adat.

Share :