NMM | PADANG – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Okto Namara, S.E., M.M., beserta jajaran mengikuti kegiatan Coaching Clinic Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 17 Juni 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP di seluruh satuan kerja. Melalui coaching clinic ini, peserta mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme penilaian mandiri maturitas SPIP, penyusunan eviden pendukung, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan tingkat kematangan SPIP di lingkungan kerja masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, narasumber memberikan arahan mengenai pentingnya penerapan pengendalian intern yang efektif sebagai fondasi dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, meminimalkan risiko, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait berbagai kendala maupun tantangan yang dihadapi dalam proses implementasi SPIP di satuan kerja.
