Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Sekda Mentawai Dukung Penegakan Hukum

NMM | MENTAWAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus D., S.Sos., M.M., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Rabu (29/04).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht sekaligus menjadi wujud komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait turut menghadiri kegiatan ini, termasuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.


 

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai R.A Yani dalam sambutannya menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara pidana yang telah selesai proses hukumnya. “Pada kegiatan ini, sebanyak 60 item barang bukti dari 16 perkara pidana telah dimusnahkan setelah diputus oleh pengadilan,” ujarnya.

Share :