Mau Urus Sertipikat saat Mudik Lebaran? Tiga Kantah di Sulsel Ini Siap Layani Masyarakat

NMM | Makassar – Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan saat sedang mudik ke kampung halaman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka layanan terbatas di sejumlah wilayah. Tak terkecuali, tiga Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Selama periode libur Lebaran, tiga Kantah, yaitu di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone tetap dibuka secara terbatas. Layanan yang tersedia meliputi layanan informasi pertanahan, pengambilan produk seperti sertipikat, serta penerimaan pengaduan,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Thamrin, dalam keterangannya pada Rabu (18/03/2026).

Bagi para perantau yang akhirnya mudik ke Sulawesi Selatan pada libur Lebaran tahun 2026, maknanya bukan lagi sekadar bertemu keluarga besar, namun bisa sekaligus mengurus atau mengecek keamanan status tanah yang dimiliki.


 

“Kehadiran layanan ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang mudik dan ingin mengajukan layanan pertanahan. Dengan tetap hadirnya layanan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga masa libur berakhir untuk mendapatkan kepastian layanan,” jelas Irvan Thamrin.

Share :