NESTS MEDIA | Tuapeijat – – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus D tinjau lokasi penanaman cabe di Km. 8 Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Mentawai.
Saat di wawancara oleh awak Media, Martinus mengatakan bahwa peninjauan lokasi penanaman cabe ini terkait adanya kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) wilayah Sumatera Barat di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang direncanakan pada tanggal 4 Maret 2024.
“ini kaitannya dengan kunjungan Pak Kajati di Kabupaten Kepulauan Mentawai di tanggal 4 bulan Maret 2024 dan ada beberapa kegiatan pak Kajati selama di Mentawai, yang pertama pencerahan seluruh OPD terkait dengan pengadaan barang dan jasa, kemudian adalah penanaman cabe, jadi kita datang disini melakukan peninjauan lokasi penanaman cabe dimana ini merupakan di bawah binaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai,” katanya pada Senin, (26/2/2024).
Untuk pelaksananya adalah kelompok tani yang ada di Tuapeijat, dibantu oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kepulauan Mentawai, Dinas PU sebagai pembersihan lahan, serta dibantu oleh Dinas Perkebunan, Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Barat dan dengan luas lahan kurang lebih 1 hektar dengan pembibitan sekitar 3.000 cabe.
“sekarang ini kan cabe mahal, menjelang puasa, lebaran cabe mahal, di Padang saja sudah Rp.80 ribu sampai di Mentawai Rp.100 ribu, nah selain itu juga untuk menekan inflasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tambah Martinus.
Sementara Kepala Dispangtan Kepulauan Mentawai, Hatisama Hura mengatakan bahwa populasi dalam 1 hektar sekitar 15.000 dan rata – rata kalau tanah subur dan pengelolaan baik bisa menghasilkan panen cabe 4 – 6 ton.
“tapi minimal itu empat ton, termasuk juga pemupukannya diaktifkan terus serta tetap diawasi,” kata Hura.
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai, Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel), Rifki Riza menyebutkan kegiatan penanaman cabe dilakukan melihat saat ini kondisi Negara Republik Indonesia sedang kondisi inflasi terutama KepulauanMentawai, disisi tupoksi Kejari sebagai penegak Hukum, juga memabantu kesejahteraan masyarakat yang ada di Mentawai.
“salah satunya dengan bagaimana kita bisa memacu masyarakat untuk memproduksi sendiri apa yang menjadi kebutuhan mereka,” katanya. (Str)