KPU Mentawai Resmi Tutup Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

NESTS MEDIA | Tuapeijat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mentawai resmi tutup pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai dibuka oleh KPU Mentawai sejak tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Sampai penutupan pendaftaran terdapat  tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai yang secara sah berkasnya telh diterima oleh KPU Mentawai yaitu, pertama pasangan Maru Saerejen dan Binsar Saleleubaja, kemudian Rinto Wardana dan Jakop Saguruk dan terakhir Rijel Samaloisa dan Yosep Sarogdok.

Devisi Teknis Penyelenggara KPU Mentawai, Suryandika mengatakan bahwa pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai resmi ditutup dan terdapat tiga pasangan Bapaslon yang akan berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 27 November 2024 mendatang.

“Pndaftaran Bapaslon itu kita buka sejak tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, dimana tanggal 28 ada satu pasangan Bapaslon yang mendaftar yaitu Maru Saerejen dan Binsar Saleleubaja datang ke KPU pukul 10.00 WIB. Kemudian tanggal 29 ada dua pasangan Bapaslon yang mendaftar yaitu pasangan Rinto Wardana dan Jakop Saguruk itu datang pukul 10.00 WIB, kemudian pasangan Rijel dan Yosep datang mendaftar pukul 14.00 WIB”, kata Suryandika, pada Jumat (30/8/2024) di Kantor KPU Mentawai.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai akan melakukan pemeriksaan kesehatan yang disarankan bertempat di RSUP. Dr. M. Djamil di Padang, tanggal 1-3 September 2024 dengan durasi lama pemeriksaan 8-10 jam.

Sementara KPU Mentawai akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan Bapaslon sampai 4 September 2024. Hasil penelitian persyaratan Bapaslon akan di beritahukan pada 5-6 September 2024 mendatang.

Baca juga :  KPID Sumbar Adakan Kegiatan Literasi Media di Mentawai

Proses selanjutnya dilakukan perbaikan dokumen administrasi bakal Bapaslon dari 6-8 September 2024, dilanjut dengan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon di mulai dari 15-18 September 2024.

Pada tanggal 22 September 2024, KPU Mentawai akan melaksanakan penetapan Bapaslon menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Mentawai dan 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut Calon. (Str)

Kirim pesan
1
Chat admin disini!
Scan the code
Nests Media
Terima kasih atas kunjungan anda di website kami!