Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Mentawai Mendapatkan Hibah Dana Sebesar 19 M

NESTS MEDIA | Tuapeijat – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapat hibah anggaran sebesar 19 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdikoi Panwas SDM, KPU Kepulauan Mentawai, Eki Budman saat sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai dalam Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 di aula Hotel Jelita Km. 0,5, Sipora Utara.

Eki menyebutkan bahwa KPU Kepulauan Mentawai sudah melakukan beberapa tahapan mulai dari persiapan program anggaran, kemudian merekrut jajaran Ad Hoc khusus untuk10 Kecamatan dan 43 Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, termasuk Sekretariatnya.

“KPU juga telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 ini, dan tanggal 25 Juli ini merupakan batas Pantarlih menyerahkan kepada PPS untuk disusun oleh PPS menjadi data Pemilih Sementara”, kata Eki.

Sementara untuk Pencalonan (Bakal Calon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, KPU akan dibuka pada tanggal 25 Agustus 2024, sementara untuk calon Perseorangan di Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak ada.

Sosialisai Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Pilkada Nasional tahun 2024

Eki juga mengatakan bagi masyarakat Mentawai yang belum masuk pada Pencocokan dan Penelitian (Coklit) bisa dilihat atau di cek di Dafrtar Pemilih Tetap (DPT) online atau bisa juga di cek melalui website resmi KPU RI atau melalui media sosial KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai atau melihat Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan – papan pengumuman di tempat atau fasilitas umum.

“Apabila ada masyarakat ada yang belum terdata, silahkan datang ke Kantor KPU dengan menyerahkan bukti – bukti data kependudukan yang jelas. Kami juga berharap untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai selalu proktif untuk mencek data pemilihnya yang terdaftar di DPT, apabila tidak terdaftar boleh dilaporkan ke KPU”, ujarnya.

Baca juga :  Pleno KPU Mentawai Sahkan Sebanyak 66.747 DPT

Ia juga berharap pada Pencalonan nanti bisa mendapat Calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan Visi dan Misi Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai serta kampanye juga bisa berjalan dengan tertib dan aman.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kepulauan Mentawai, Saudara Halomoan Pardede mengatakan bahwa pada bulan agustus nanti adalah pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai. “Harapan kita Pilkada di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa berjalan dengan baik, aman, lancar, sukses dan bermartabat”, katanya.

Ia juga menyebut bahwa Pilkada serentak tidak hanya di Kabupaten Kepulauan Mentawai tetapi juga secara Nasional, untuk itu menurutnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak bisa berjalan lancar tanpa kerja sama semua pihak. “Pilkada serentak tahun ini tidak bisa berjalan lancar tanpa bantuan dan kerjasama dengan semua pihak, Pemerintah, Polres, TNI, SAR, Bawaslu, Media maupun masyarakat, kita tahu kondisi geografis kita sangat sulit dijangkau dan kondisi daerah yang terpisah”, ujar Pardede.

Sementara lumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai yaitu 260 TPS dan pelaksanaan Pilkada akan diselenggarakan padatanggal 27 November 2024. (Str)

Kirim pesan
1
Chat admin disini!
Scan the code
Nests Media
Terima kasih atas kunjungan anda di website kami!