Desa Tuapeijat Raih Penghargaan Sebagai Wajib Pajak Dari KPP Kanwil DJP Sumbar

NESTS MEDIA | Tuapeijat – Pemerintah Desa Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai menerima penghargaan  sebagai wajib pajak pengelola Dana Desa  setoran terbesar Kabupatenn Kepulauan Mentawai tahun 2023, peyerahan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Desa Tuapejat, Nobel Nehe.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak(KPP) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Sumatera Barat pada acara Tax Gathering yangmerupakan Apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membantu merealisasikan penerimaan pada tahun 2023.

Nobel  menyampaikan apresiasi kepada KKP Pratama Padang Dua, dan  berkomitmen taat aturan serta  melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang di atur oleh Undang-Undang.

“Kita tetap berkomitmen untuk taat aturan serta melakukan pembayaran pajak sesuain ketentuan yang di atur damalm Undang-Undang, itu yang utama”, katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kepada masyarakat terkait dengan pajak.

Ia berharap kedepan apartur Desa Tuapeijat lebih meningkatkan lagi kinerjanya apalagi Desa Tuapeijat merupakan Desa yang termasuk Desa paling besar yakni ada 9 Dusun yang tersebar di wilayah Kecamatan Sipora Utara dan juga sebagai pintu utama interaksi keluar dan masuknya orang-orang yang berkunjung di Tuapeijat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Termasuk juga komitmen kita untuk meningkatkan pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta perpajakan ini lebih baik lagi, ini akan kita pertahankan”, ujarnya.

Penghargaan tersebut diterima dalam pelaksanaan kegiatan Tax Gathering yang digelar  di  Hotel Pangeran Beach  Padang  Rabu, 11 September 2024. (Str)

Baca juga :  Pemkab Kepulauan Mentawai Adakan Musrenbang Tingkat Kabupaten Terkait RKPD Tahun 2025
Kirim pesan
1
Chat admin disini!
Scan the code
Nests Media
Terima kasih atas kunjungan anda di website kami!